TEMPO.CO, Subang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, membagi tiga zona tata ruang buat mempertahankan julukan sebagai salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat dan nasional.
"Ketiga zona tersebut yakni wilayah utara, tengah, dan selatan," kata Kepala Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Subang, Sumasna, saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Nopember 2014.
Zona utara dan selatan, ujar Sumasna, akan dipertahankan sebagai lumbung pangan berkelanjutan. Alasannya, zona utara merupakan sentra pertanian tanaman padi yang subur. Adapun zona selatan merupakan lumbung perkebunan yang sangat produktif.
Ia menegaskan zona produksi pangan berkelanjutan tersebut sudah dikuatkan payung hukum rencana tata ruang wilayah (RTRW). "Semuanya sudah tertera jelas dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang RTRW Subang dan sudah dilembardaerahkan Juni 2014," Sumasna menjelaskan. (Baca: Ribuan Hektare Tanaman Padi di Pantura Subang Puso)
Dalam RDTR tersebut, kata Sumasna, disebutkan lahan pangan berkelanjutan yang terdapat di zona utara dan selatan luasnya mencapai 85 ribu hektare. Dari lahan seluas itu, kata Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Hendrawan, mampu menghasilkan gabah kering giling sebanyak 1,1 juta ton per tahunnya.
"Dan, setiap tahunnya selalu terjadi kenaikan produksi rata-rata lima persenan," ujar Hendrawan. Berkat kontinuitas dan kenaikan produksi yang stabil, Subang tercatat sebagai peringkat ketiga daerah lumbung padi nasional dan kedua di tingkat Jawa Barat.